
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN β Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Disdamkarmat Kota Palangka Raya melakukan verifikasi lapangan terhadap sejumlah Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) swakarsa sebagai langkah awal untuk proses pengesahan kepengurusan. Salah satu BPK yang telah diverifikasi adalah BPK Kamboja, yang kini telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis untuk mendapatkan status legal sebagai mitra pemerintah dalam penanggulangan kebakaran berbasis masyarakat.
Kegiatan verifikasi digelar di Posko Induk BPK Kamboja, yang beralamat di Jl. Kamboja / Jl. Kenanga No.12 RT.002/RW.005, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut. Lokasi posko ini bertepatan di belakang Rumah Sakit Advent dan Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, menjadikannya titik strategis dalam menjangkau area pemukiman padat dan fasilitas publik di sekitarnya. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Disdamkarmat Kota Palangka Raya serta para pembina teknis lapangan.
BPK Kamboja didirikan dan dibina oleh Sucipto, S.Sos, yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Lapangan 112 sekaligus Komandan Disdamkarmat Kota Palangka Raya. Di bawah kepemimpinan Dra. Gloriana, MM, selaku Kepala Disdamkarmat Kota Palangka Raya, BPK Kamboja telah aktif melakukan respons cepat terhadap kejadian kebakaran di wilayah pemukiman padat.
HADIRNYA PEMBINA TEKNIS DAMKAR
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pembina teknis Damkar, yaitu Agnes, S.Komp, dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya; Yulieter, S.E.; serta C. M. Tagas, yang keduanya merupakan Inspektur Muda aktif dalam pembinaan teknis dan pengawasan operasional di lapangan.
Mereka memberikan arahan kepada anggota BPK yang hadir, mencakup:
- Prosedur keselamatan kerja
- Penggunaan peralatan pemadam kebakaran
- Standar operasional dalam merespons insiden kebakaran
Kehadiran mereka merupakan bagian penting dari strategi peningkatan kapasitas dan profesionalitas BPK swakarsa di Kota Palangka Raya.
Β
VERIFIKASI LAPANGAN SEBAGAI SYARAT PENGESAHAN
Proses verifikasi dilakukan oleh tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya sebagai tahapan penting sebelum pengesahan resmi BPK dilakukan. Verifikasi ini mencakup:
- Struktur organisasi dan kepengurusan BPK
- Kelengkapan personel serta alat pemadam dasar
- Kesiapan operasional dan keterlibatan aktif dalam penanganan kebakaran di wilayah tugasnya
BPK KAMBOJA DIPERKUAT 25 PERSONEL AKTIF
Salah satu BPK yang telah diverifikasi adalah BPK Kamboja, yang diperkuat oleh 25 orang anggota aktif. Mereka menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan secara sukarela, dengan tingkat kesiapsiagaan dan semangat gotong royong yang tinggi. Seluruh anggota telah mendapatkan pelatihan dasar pemadaman dan kesiapsiagaan bencana melalui pendampingan teknis dari Disdamkarmat Kota Palangka Raya.
Hasil verifikasi bersifat internal dan menjadi dasar evaluasi bagi Disdamkarmat dalam menetapkan kelayakan pengesahan serta menyusun program pembinaan lanjutan.
Agnes, S.Komp, perwakilan dari Disdamkarmat, menyampaikan apresiasi atas peran masyarakat dan menyampaikan imbauan:
βKami sangat mengapresiasi semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh BPK swakarsa. Verifikasi ini bukan semata administratif, tetapi juga bentuk komitmen bersama membangun sistem penanggulangan kebakaran yang tangguh dan siap. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan, melapor cepat jika terjadi kebakaran, dan berpartisipasi dalam pelatihan serta kegiatan kesiapsiagaan,β ujar Agnes.
Β
KOMITMEN WALI KOTA TERHADAP REDKAR DAN BPK SWAKARSA
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, S.E., dalam berbagai kesempatan menyatakan dukungannya terhadap penguatan peran BPK swakarsa dan Relawan Kebakaran (Redkar) sebagai garda terdepan dalam penanggulangan kebakaran di lingkungan masyarakat. Menurutnya, keberadaan relawan yang terlatih dan terorganisir akan menjadi faktor kunci dalam menekan angka kejadian dan dampak kebakaran.
βPemerintah Kota Palangka Raya sangat mengapresiasi semangat warga yang tergabung dalam BPK dan Redkar. Peran mereka sangat vital, terutama dalam wilayah padat penduduk. Legalitas dan pelatihan berkelanjutan akan terus kita dorong agar mereka dapat bekerja secara aman, cepat, dan tepat,β ujar Fairid.
Pemerintah Kota juga telah menyusun kebijakan dan program pendampingan agar para relawan dapat memperoleh pelatihan keselamatan kerja, peralatan dasar pemadaman, serta insentif operasional sesuai dengan kemampuan daerah.
Β
PENGUATAN PERAN KOMUNITAS MELALUI LEGALITAS
Dengan pengesahan ini, BPK Kamboja dan beberapa BPK lainnya kini memiliki landasan hukum yang jelas untuk beroperasi. Mereka berhak melakukan kerja sama resmi dengan Dinas Damkarmat, memperoleh pelatihan lanjutan, serta dilibatkan dalam kegiatan simulasi kebencanaan dan mitigasi kebakaran.
Sucipto, S.Sos menyampaikan bahwa legalitas ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat:
βSemangat gotong royong warga menjadi fondasi BPK Kamboja. Kini, dengan pengesahan ini, kita bisa melangkah lebih profesional, terlatih, dan terkoordinasi. Ini langkah maju untuk Palangka Raya yang lebih tanggap bencana,β ucapnya.
Β
FOTO BERSAMA SEBAGAI PENUTUP ACARA
Acara ditutup dengan sesi foto bersama Anggota BPK Kamboja, inspektur, dan perwakilan pemerintah daerah. Momen ini menjadi simbolΒ
kebersamaan dan sinergi antara relawan BPK dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam membangun kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran yang lebih solid dan berbasis komunitas.